Pelatihan Profesional Production Sharing Contract -IKHTISAR-

Production Sharing Contract – Dalam industri hulu minyak dan gas bumi (migas), skema Production Sharing Contract (PSC) merupakan salah satu bentuk kerja sama paling umum antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam. PSC memiliki peran strategis dalam mengatur pembagian hasil produksi antara negara dan investor, sekaligus menjamin kelangsungan investasi melalui kepastian hukum dan struktur fiskal yang jelas.
Seiring berkembangnya regulasi dan pergeseran model PSC seperti peralihan dari cost recovery ke gross split pemahaman yang tepat mengenai struktur, klausul, mekanisme perhitungan, serta implikasi legal dan komersial dari PSC menjadi sangat penting, terutama bagi para pelaku industri migas, regulator, dan pihak terkait lainnya. Oleh karena itu, pelatihan Production Sharing Contract ini dirancang untuk membekali peserta dengan wawasan komprehensif dan keterampilan praktis dalam memahami, mengelola, serta menganalisis aspek teknis, hukum, dan finansial dalam implementasi kontrak PSC secara efektif dan sesuai regulasi yang berlaku.
Deskripsi Pelatihan Production Sharing Contract
Production Sharing Contract – adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis terkait perjanjian kerja sama antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Pelatihan ini membahas struktur, prinsip dasar, mekanisme pembagian hasil produksi, serta aspek legal, fiskal, dan komersial dari skema PSC, baik model cost recovery maupun gross split.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami bagaimana PSC diatur dalam regulasi migas Indonesia, peran SKK Migas sebagai regulator, serta bagaimana kontrak PSC berdampak pada strategi bisnis dan manajemen risiko perusahaan migas. Selain itu, pelatihan ini juga membahas proses negosiasi, perhitungan bagi hasil, pengelolaan cost recovery, dan implikasi perpajakan serta akuntansi dalam skema PSC.
Dengan pendekatan teoritis dan studi kasus praktis, pelatihan ini ditujukan untuk para profesional di sektor migas agar mampu membaca, menganalisis, dan mengelola kontrak PSC secara strategis, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memaksimalkan nilai kontrak sekaligus menjaga kepatuhan dan keberlanjutan investasi.
Manfaat Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan Production Sharing Contract, peserta diharapkan untuk memahami:
1. Memberikan pemahaman mendalam tentang konsep, struktur, dan prinsip dasar kontrak bagi hasil (PSC) dalam industri hulu migas.
2. Menjelaskan perbedaan mendasar antara model PSC cost recovery dan PSC gross split, termasuk kelebihan dan tantangan masing-masing.
3. Membekali peserta dengan pengetahuan tentang aspek legal, fiskal, teknis, dan akuntansi dalam implementasi PSC.
4. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menganalisis, merancang, dan menegosiasikan kontrak kerja sama migas yang efisien dan sesuai regulasi.
5. Mendorong pemahaman yang tepat dalam pengelolaan risiko, kewajiban keuangan, dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan PSC.
Outline Materi
Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Production Sharing Contract adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.
-
- Pengantar Industri Hulu Migas dan Skema Kontrak
• Struktur industri migas hulu di Indonesia
• Peran pemerintah, SKK Migas, dan KKKS
• Jenis-jenis kontrak migas: PSC, JO, dan lainnya - Konsep Dasar Production Sharing Contract
• Sejarah dan latar belakang PSC di Indonesia
• Filosofi pembagian hasil produksi (sharing mechanism)
• Terminologi penting dalam PSC - Model PSC – Cost Recovery vs. Gross Split
• Mekanisme dan perhitungan cost recovery
• Prinsip dan perhitungan gross split (base split, variable split, progressive split)
• Perbandingan dampak fiskal dan risiko antara kedua model - Struktur dan Klausul Utama dalam Kontrak PSC
• Hak dan kewajiban para pihak (Pemerintah vs Kontraktor)
• Klausul eksplorasi, pengembangan, produksi, dan terminasi
• Ketentuan pengembalian biaya dan pembagian hasil - Aspek Hukum dan Regulasi dalam PSC
• Regulasi migas di Indonesia (UU Migas, PP, Permen ESDM)
• Peran SKK Migas dalam pengawasan kontrak
• Implikasi hukum atas pelanggaran atau wanprestasi kontrak - Aspek Keuangan, Perpajakan, dan Akuntansi
• Perhitungan bagi hasil dan alokasi biaya
• Perlakuan pajak dalam PSC: PPh, PPN, dan pajak tidak langsung
• Pelaporan keuangan dan audit dalam kontrak migas - Strategi Negosiasi dan Studi Kasus
• Strategi negosiasi kontrak kerja sama migas
• Studi kasus implementasi PSC di lapangan (dalam dan luar negeri)
• Tantangan, peluang, dan pembelajaran dari praktik nyata
- Pengantar Industri Hulu Migas dan Skema Kontrak
Target Audience
Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini. Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : Legal Officer dan Legal Counsel, Manajer dan Staf Kontrak/Procurement, Staf dan Manajer Finance, Accounting, dan Tax, Regulator dan Aparat Pemerintah, Manajemen dan Tim Operasional KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), Business Development dan Commercial Analyst, Auditor Internal.
Selain itu, pelatihan ini relevan bagi profesional keuangan, konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami Production Sharing Contract. Calon pegawai yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Production Sharing Contract
Metode Training
Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.
Program Training
Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :
- Private Training | 2. Public Training | 3. In House Training
Fasilitas Training
Permohonan Proposal Pelatihan Production Sharing Contract
Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!
DAFTARInvestasi dan Jadwal Pelatihan Production Sharing Contract
Investasi Training
Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.
INVESTASIJadwal Training
Waktu penyelenggaraan training Production Sharing Contract dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Opsi judul Pelatihan yang lain
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Rencana Bisnis Lembaga Keuangan

