Phone: 081 5 4 5 7 7 8 8 9 9 dhatu.training@gmail.com

Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN

Pelatihan Profesional Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN -IKHTISAR-

Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN

Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN – Dalam era globalisasi dan digitalisasi, pengelolaan pajak menjadi aspek yang semakin penting bagi setiap perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sekaligus mengoptimalkan efisiensi finansial. Salah satu elemen kunci dalam manajemen pajak adalah pengelolaan faktur pajak dan restitusi, serta pengisian SPT PPN yang akurat. Ketidakpahaman atau kesalahan dalam aspek-aspek ini dapat berdampak pada risiko sanksi administrasi, beban pajak yang tidak perlu, hingga terganggunya reputasi perusahaan.

Faktur pajak merupakan dokumen penting yang menjadi bukti pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penyusunan dan pelaporan faktur pajak yang benar tidak hanya memastikan perusahaan mematuhi aturan perpajakan, tetapi juga memberikan dasar yang kuat untuk pengelolaan restitusi pajak. Restitusi pajak, di sisi lain, membutuhkan strategi yang cermat agar perusahaan dapat memulihkan kelebihan pembayaran pajak tanpa hambatan administratif yang signifikan.

Selain itu, pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) PPN secara akurat dan tepat waktu menjadi kewajiban utama setiap Wajib Pajak Badan. Hal ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang peraturan terbaru, termasuk interpretasi dan implementasi teknis dari setiap perubahan regulasi yang diterapkan oleh otoritas perpajakan.

Pelatihan ini dirancang untuk membantu peserta memahami strategi praktis dalam pengelolaan faktur pajak, optimalisasi restitusi, dan pengisian SPT PPN. Dengan pendekatan yang interaktif dan aplikatif, peserta akan dibekali pengetahuan teoretis dan keterampilan praktis yang relevan untuk menghadapi tantangan perpajakan di lingkungan bisnis yang dinamis.

Deskripsi Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN

Pelatihan ini merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktis dalam pengelolaan aspek perpajakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari strategi optimal untuk membuat dan mengelola faktur pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk teknik mitigasi risiko dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Selain itu, peserta juga akan mendalami proses manajemen restitusi PPN, yaitu pengajuan klaim pengembalian pajak yang dibayarkan secara berlebih, dengan penekanan pada prosedur yang efektif dan efisien. Pelatihan ini juga mencakup metode menghitung dengan benar kewajiban PPN serta cara mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) PPN secara akurat untuk memenuhi kewajiban pelaporan pajak bulanan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengelola administrasi perpajakan secara profesional dan meminimalkan potensi risiko yang mungkin terjadi.

Manfaat Pelatihan

Dengan mengikuti pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN, peserta diharapkan untuk memahami:

  1. Memahami Konsep Faktur Pajak
  2. Melakukan Manajemen Restitusi Pajak
  3. Menghitung Pajak dengan Akurat
  4. Mengisi dan Melaporkan SPT PPN dengan Benar
  5. Mengidentifikasi dan Mengatasi Permasalahan Pajak

Outline Materi 

Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.

    1. Faktur Pajak
      a. Definisi dan fungsi faktur pajak
      b. Macam faktur pajak
      • Faktur Pajak Standart
      • Faktur Pajak Gabungan
      • Faktur Pajak Sederhana
      c. Pembuatan Faktur Pajak
      d. Bentuk dan keterangan Faktur Pajak
      e. Penghitungan dan Pengisian keterangan Faktur Pajak
      f. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
      g. Penghitungan Pajak Keluaran yang harus dipungut oleh PKP
      h. Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan
      i. PPN yang Kurang dan Lebih Bayar
      j. Pajak Penjualan atas Barang Mewah
      k. Faktur Pajak Cacat
      l. Coretan dalam Faktur Pajak
      m. Faktur Pajak Valas dan Rupiah
      n. Retur Barang atau Jasa Kena Pajak
      o. PPN atas Proyek-Proyek Pemerintah
      p. Mekanisme PPN untuk Usaha Jasa Konstruksi
      q. Perlakuan atas Uang muka, terminjn dan retensi
      r. Pembetulan Faktur Pajak
    2. Pengisian Dan Penghitungan Spt Ppn
      a. Dasar hukum Pengisian Dan Penghitungan Spt Ppn
      b. Syarat dan Ketentuan Diterimanya SPT PPN
      c. SPT PPN yang Ditolak
      d. Pengisian dan Penghitungan SPT PPN dan Lampirannya
      e. Jangka Waktu Penyerahan dan Pembetulan SPT
    3. Manajemen Restitusi Ppn
      a. Definisi dan konsep Restitusi PPN/PPnBM sesuai peraturan terbaru
      b. Dasar hukum restitusi
      c. Kriteria Pengusaha Kena pajak
      d. PKP mengajukan restitusi
      e. Jangka Waktu dikabulkannya restitusi
      f. Metode dan Tehnik Pemeriksaan PPN
      g. Tax Planning PPN
      h. Persiapan sebelum mengajukan restitusi
      i. Pengembalian atau Kompensasi Kelebihan Pembayaran Pajak (Restitusi)
      j. Cara Pengajuan Permohonan Pengembalian (Restitusi)
      k. Penelitian dan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP)
      l. Manajemen Faktur Pajak dan Dokumen Lainnya dalam Proses Restitusi

Target Audience

Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini.  Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : Staff dan Manager Keuangan, Staff dan Manager Akuntansi, Staff dan Manager Pajak, Konsultan Pajak, Pengusaha atau Pemilik Bisnis, Karyawan di Departemen Audit Internal, Profesional yang Baru Terjun di Bidang Perpajakan, dan Pihak yang Terlibat dalam Perencanaan Pajak (Tax Planner).

Selain itu, pelatihan ini relevan bagi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), profesional keuangan syariah, konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN. Calon pegawai bank syariah yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

TANYA ADMIN

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN

Metode Training

Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.

Program Training

Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :

  1. Private Training   |   2. Public Training    |   3. In House Training

Fasilitas Training

klik link berikut

Permohonan Proposal Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN

Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!

DAFTAR

Investasi dan Jadwal Pelatihan Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN

Investasi Training 

Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.

INVESTASI

Jadwal Training

Waktu penyelenggaraan training Strategi Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

 

Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

PERMINTAAN PENAWARAN TRAINING

BANDUNG
Hotel Bintang 3/4 (TBA)
ALMOST RUNNING

6-7 Jan | 3-4 Feb
3-4 Mar | 7-8 Apr
5-6 Mei | 2-3 Jun
7-8 Jul | 4-5 Ags
1-2 Sep | 6-7 Okt
3-4 Nov | 1-2 Des

YOGYAKARTA
Hotel Bintang 3/4 (TBA)
ALMOST RUNNING

13-14 Jan | 9-10 Feb
9-10 Mar | 14-15 Apr
13-14 Mei | 9-10 Jun
14-15 Jul | 11-12 Ags
8-9 Sep | 13-14 Okt
10-11 Nov | 8-9 Des

ONLINE TRAINING
Zoom Meeting
ALMOST RUNNING

20-21 Jan | 16-17 Feb
16-17 Mar | 21-22 Apr
19-20 Mei | 16-17 Jun
20-21 Jul | 17-18 Ags
15-16 Sep | 20-21 Okt
17-18 Nov | 15-16 Des

TENTATIVE
JAKARTA, BALI, SURABAYA, MEDAN, PADANG, MAKASSAR, LOMBOK
min 4 peserta

Silahkan menghubungi kami di no 081545778899

TENTATIVE
SINGAPURA, MALAYSIA, THAILAND, HONGKONG
silahkan hubungi admin

Related Posts

HUBUNGI KAMI

Selain melaksanakan pelatihan, kami juga provide kegiatan Gathering, Retirement, Outing dan Consultant…
hubungi kami di 081545778899

JADWAL PELATIHAN

Bandung | 7-8 JULI 2025 | Hotel Bintang 3/4 (TBA)

Yogyakarta | 14-15 JULI 2025 | Hotel Bintang 3/4 (TBA)

Online Training | 21-22 JULI 2025 | Zoom Meeting

Jakarta, Bali, Surabaya, Medan, Padang, Makassar, Lombok | TENTATIVE | min 4 peserta

Singapura, Malaysia, Thailand, Hongkong | TENTATIVE | hub kami 081545778899