Phone: 081 5 4 5 7 7 8 8 9 9 dhatu.training@gmail.com

MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN SYARIAH

Pelatihan Profesional MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN SYARIAH -IKHTISAR-

Manajemen Risiko Perbankan Syariah

Manajemen Risiko Perbankan Syariah – adalah proses pengelolaan risiko yang dirancang khusus untuk memastikan kegiatan operasional bank syariah tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip utama yang harus dipatuhi meliputi larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi). Manajemen risiko ini bertujuan untuk melindungi stabilitas keuangan, menjaga kepatuhan terhadap syariah, serta mengelola potensi kerugian yang mungkin timbul dalam berbagai aspek operasional bank syariah.

Perkembangan industri keuangan syariah yang pesat, ditambah dengan kompleksitas produk dan layanan berbasis syariah, membuat pengelolaan risiko menjadi semakin penting. Bank syariah tidak hanya menghadapi risiko umum seperti risiko kredit, pasar, dan operasional, tetapi juga risiko unik seperti risiko kepatuhan syariah. Oleh karena itu, manajemen risiko yang efektif diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, memastikan keberlanjutan operasional, dan mendukung peran bank syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Deskripsi Pelatihan MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN SYARIAH

Manajemen Risiko Perbankan Syariah – upaya sistematis untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan berbagai risiko yang dihadapi oleh bank syariah, dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah. Prinsip-prinsip ini mencakup larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi), serta menekankan keadilan dan transparansi dalam setiap transaksi. Manajemen risiko bertujuan untuk melindungi stabilitas keuangan, menjaga keberlanjutan bisnis, dan memastikan bahwa operasional bank syariah berjalan sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Dalam praktiknya, manajemen risiko perbankan syariah mencakup pengelolaan berbagai jenis risiko seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, dan risiko kepatuhan syariah. Risiko-risiko ini muncul seiring dengan berkembangnya produk perbankan syariah, seperti pembiayaan berbasis akad murabahah, mudarabah, musyarakah, dan ijarah. Dengan manajemen risiko yang efektif, bank syariah dapat meminimalkan potensi kerugian, meningkatkan efisiensi, dan mempertahankan kepercayaan nasabah serta pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkeadilan.

Kegiatan perbankan syariah yang tidak terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan kegiatan rutin perbankan serta karekteristik produk dan jasa perbankan syariah yang memerlukan fungsi identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko yang sesuai dengan kegiatan usaha perbankan syariah  serta alasan-alasan lainnya menjadi dasar diperlukannya penerapan serta pemeliharaan manajemen risiko perbankan syariah yang seharusnya diterapkan dengan terintegrasi dan optimal. Sehingga prinsip perbankan syariah untuk mendapatkan hasil usaha yang sehat serta istiqomah dapat terwujud dengan seksama.

Manfaat Pelatihan

Dengan mengikuti pelatihan Manajemen Risiko Perbankan Syariah, peserta diharapkan untuk memahami:

  1. Meminimalkan kerugian finansial akibat risiko yang dapat diidentifikasi.
  2. Memastikan keberlanjutan operasi sesuai dengan prinsip syariah.
  3. Menjaga kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.
  4. Mendukung stabilitas dan pertumbuhan industri perbankan syariah secara global.
  5. Meningkatkan kompetensi manajerial dan professional banker syariah agar dapat mengelola dan mengendalikan risiko secara efektif
  6. Mampu menerapkan proses manajemen risiko secara umum, khususnya pada bidang risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, dan risiko lainnya.
  7. Dapat memahami regulasi manajemen risiko bagi bank, menerapkan proses manajemen risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, dan risiko lainnya. Selain itu mampu menghitung risiko dan beban modal bank dengan metode standard dan internal

Outline Materi 

Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Manajemen Risiko Perbankan Syariah adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.

  1. Islam dan Perbankan
  2. Definisi perbankan syariah
  3. Pertumbuhan Perbankan Syari’ah
  4. Ruang lingkup Risiko Perbankan Syari’ah : Bank Syariah, Risiko, dan Regulasi
  5. Implementasi Regulasi Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Indonesia
  6. KPMM dan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Syariah di Indonesia
    • Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
    • Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Syariah
  7. Manajemen risiko pembiayaan perbankan syariah
    • Manajemen Risiko Kredit
    • Manajemen Risiko Pasar
    • Manajemen Risiko Likuiditas
    • Manajemen Risiko Operasional
    • Manajemen Risiko Hukum
    • Manajemen Risiko Strategis
    • Manajemen Risiko Kepatuhan
    • Manajemen Risiko Reputasi
    • Manajemen Risiko Imbal Hasil
    • Manajemen Risiko Investasi
    • Manajemen Risiko Layanan Prima
  8. Investasi Syari’ah dan Resiko-Resiko Investasi.
  9. Risiko-Risiko Yang Dihadapi Bank Syariah
  10. Dampak Dari Risiko Yang Dihadapi Bank Syariah
  11. Optimalisasi Peran Dewan Pengawas Syari’ah
    • Supervisory Review, Disclosure, dan Governance
    • Supervisory Review dan Persyaratan Pengungkapan bagi Bank
  12. Good Corporate Governance
  13. Studi kasus

 

Target Audience

Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini.  Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : para pegawai bank syariah, seperti staf operasional, manajer risiko, dan auditor internal, yang terlibat langsung dalam pengelolaan risiko. Selain itu, pelatihan ini ditujukan untuk eksekutif dan pimpinan bank syariah, termasuk direksi dan manajemen tingkat atas, yang bertanggung jawab dalam menentukan kebijakan dan strategi manajemen risiko. Regulator dan pengawas industri keuangan syariah, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN), juga menjadi sasaran untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Selain itu, pelatihan ini relevan bagi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), profesional keuangan syariah, konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami manajemen risiko dalam perbankan syariah. Calon pegawai bank syariah yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

TANYA ADMIN

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN SYARIAH

Metode Training

Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.

Program Training

Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :

  1. Private Training   |   2. Public Training    |   3. In House Training

Fasilitas Training

klik link berikut

Permohonan Proposal Pelatihan MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN SYARIAH

Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!

DAFTAR

Investasi dan Jadwal Pelatihan MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN SYARIAH

Investasi Training 

Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.

INVESTASI

Jadwal Training

Waktu penyelenggaraan training Manajemen Risiko Perbankan Syariah dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

 

Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

PERMINTAAN PENAWARAN TRAINING

BANDUNG
Hotel Bintang 3/4 (TBA)
ALMOST RUNNING

6-7 Jan | 3-4 Feb
3-4 Mar | 7-8 Apr
5-6 Mei | 2-3 Jun
7-8 Jul | 4-5 Ags
1-2 Sep | 6-7 Okt
3-4 Nov | 1-2 Des

YOGYAKARTA
Hotel Bintang 3/4 (TBA)
ALMOST RUNNING

13-14 Jan | 9-10 Feb
9-10 Mar | 14-15 Apr
13-14 Mei | 9-10 Jun
14-15 Jul | 11-12 Ags
8-9 Sep | 13-14 Okt
10-11 Nov | 8-9 Des

ONLINE TRAINING
Zoom Meeting
ALMOST RUNNING

20-21 Jan | 16-17 Feb
16-17 Mar | 21-22 Apr
19-20 Mei | 16-17 Jun
20-21 Jul | 17-18 Ags
15-16 Sep | 20-21 Okt
17-18 Nov | 15-16 Des

TENTATIVE
JAKARTA, BALI, SURABAYA, MEDAN, PADANG, MAKASSAR, LOMBOK
min 4 peserta

Silahkan menghubungi kami di no 081545778899

TENTATIVE
SINGAPURA, MALAYSIA, THAILAND, HONGKONG
silahkan hubungi admin

Related Posts

HUBUNGI KAMI

Selain melaksanakan pelatihan, kami juga provide kegiatan Gathering, Retirement, Outing dan Consultant…
hubungi kami di 081545778899

JADWAL PELATIHAN

Bandung | 7-8 JULI 2025 | Hotel Bintang 3/4 (TBA)

Yogyakarta | 14-15 JULI 2025 | Hotel Bintang 3/4 (TBA)

Online Training | 21-22 JULI 2025 | Zoom Meeting

Jakarta, Bali, Surabaya, Medan, Padang, Makassar, Lombok | TENTATIVE | min 4 peserta

Singapura, Malaysia, Thailand, Hongkong | TENTATIVE | hub kami 081545778899