Pelatihan Profesional Legal for Company and Expatriate -IKHTISAR-

Legal for Company and Expatriate – Di era globalisasi saat ini, banyak perusahaan yang memiliki hubungan bisnis lintas negara, baik dalam bentuk kemitraan, investasi, maupun penugasan ekspatriat. Dengan perkembangan ini, aspek hukum menjadi sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap berbagai peraturan yang berlaku di negara tempat perusahaan beroperasi serta negara asal karyawan atau ekspatriat tersebut. Pelatihan “Legal for Company and Expatriate” dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para profesional perusahaan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan, baik untuk manajemen perusahaan maupun bagi ekspatriat yang bekerja di negara asing.
Dalam pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan pengetahuan mengenai regulasi hukum yang mengatur kegiatan bisnis internasional, termasuk peraturan-peraturan terkait tenaga kerja asing, pajak internasional, hak dan kewajiban perusahaan terhadap ekspatriat, serta berbagai prosedur legal yang perlu dipatuhi untuk menjalankan operasi bisnis yang sah dan efisien. Selain itu, dengan pemahaman yang tepat tentang hukum yang mengatur status ekspatriat, perusahaan dapat menghindari potensi sengketa atau masalah hukum yang dapat merugikan kedua belah pihak.
kemudian…
Pelatihan ini juga bertujuan untuk membantu para peserta memahami tantangan hukum yang dihadapi oleh perusahaan yang mempekerjakan ekspatriat, termasuk masalah visa dan izin kerja, ketenagakerjaan, serta hukum ketenagakerjaan internasional. Dengan adanya pemahaman yang jelas tentang hal ini, perusahaan dapat membuat kebijakan dan prosedur internal yang lebih efektif untuk mendukung mobilitas tenaga kerja internasional yang aman dan legal. Dengan demikian, pelatihan ini sangat penting untuk mendukung operasional perusahaan dan keberhasilan program pengiriman ekspatriat ke luar negeri.
Pelatihan ini disusun dengan mengedepankan studi kasus nyata dan praktik terbaik dalam dunia bisnis internasional, sehingga peserta tidak hanya mendapatkan teori tetapi juga solusi praktis yang dapat langsung diterapkan dalam situasi bisnis sehari-hari. Melalui pelatihan ini, diharapkan perusahaan dapat lebih siap dalam menghadapi dinamika hukum yang berkembang, serta meningkatkan kemampuan dalam manajemen ekspatriat yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Deskripsi Pelatihan Legal for Company and Expatriate
Legal for Company and Expatriate – adalah program yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum yang relevan bagi perusahaan serta karyawan asing (ekspatriat) yang bekerja di negara tertentu. Program ini mencakup berbagai topik penting seperti peraturan ketenagakerjaan, hak dan kewajiban perusahaan serta ekspatriat, perpajakan, perizinan, serta kewajiban hukum terkait imigrasi dan visa. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu perusahaan dan ekspatriat mematuhi hukum yang berlaku, menghindari potensi masalah hukum, dan memastikan kelancaran operasional di negara tempat mereka beroperasi. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan mengenai kebijakan dan prosedur yang harus diikuti agar hubungan kerja antara perusahaan dan ekspatriat sesuai dengan hukum setempat.
Dalam pelatihan ini akan membahas perihal formality dimana peserta akan diberikan pemahaman mendalam terkait dengan ketentuan legalitas ijin kerja dan ijin tinggal warga asing yang akan memasuki wilayah Indonesia dan berencana tinggal atau bekerja di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Peserta akan diajak memahami proses / tahapan penyusuan dokumen yang diperlukan dan sirkulasi peraturan yang berlaku dari pemerintahan Indonesia, sehingga perusahaan banyak yang menggunakan jasa pihak ke-3 (agent formalities) guna mengurus keperluan terkait.
Manfaat Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan Legal for Company and Expatriate, peserta diharapkan untuk memahami:
- Memahami dan mengaplikasikan regulasi hukum yang relevan untuk perusahaan, termasuk undang-undang yang mengatur bisnis dan operasional perusahaan di Indonesia.
- Mengetahui hak dan kewajiban yang dimiliki oleh ekspatriat, serta bagaimana peraturan imigrasi dan ketenagakerjaan berlaku bagi mereka.
- Menyusun dan mengelola kontrak kerja yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk tenaga kerja asing.
- Menangani permasalahan hukum yang mungkin timbul antara perusahaan dengan ekspatriat atau antara perusahaan dengan pihak ketiga.
- Mengelola dan memahami aspek perpajakan yang terkait dengan perusahaan dan ekspatriat, termasuk kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak.
- Mengidentifikasi potensi risiko hukum dan cara mitigasinya dalam konteks perusahaan dan ekspatriat.
Outline Materi
Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Legal for Company and Expatriate adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.
-
- Ruang Lingkup Formalities Expatriate di Indonesia : Definisi dan Urgensi
- Tahapan dan Prosedur Pengurusan/ Pengadaan/ Penyusunan Pengajuan Dokumen Inti Formalities
a. MIGAS / Instansi pemerintahan terkait sesuai dengan bidang usaha perusahaan: Rekomendasi RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
b. DEPNAKER:
• RPTKA (Rencana Penggunaan TKA),
• Rekomendasi TA-01 (Baru), Rekomendasi TA-02 (Perpanjangan), dan Rekomendasi TA-03 (Alih Jabatan/ Sponsor)
• IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
c. Direktorat Jendral Imigrasi:
• VISA (Jenis dan Index Visa)
• Visa Single Indeks 213, 211
• Visa Multiple Indeks 212
• Visa Tinggal Terbatas Indeks 312, 317
• Proses BAIS
• Clearance House Meeting (CH Meeting) Untuk Negara Rawan
• Kantor Imigrasi (KANIM):
• Izin Tinggal Sementara
• KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas): Sementara, Permanen, Perpanjangan, Penangguhan, Duplikat
• DAHSUSKIM (Kemudahan Khusus Imigrasi)
• Pendaftaran & Pengawasan Orang Asing
• POA (Pendaftaran Orang Asing),
• Buku Biru (Pengawasan Orang Asing),
• Izin Keluar Masuk Indonesia
• MRP (Multiple Re-entry Permit)
• SERP (Single Re-entry Permit)
• ERP (Exit Re-entry Permit) Dirjenim
• Pembatalan Izin Tinggal Sementara di Indonesia
• EPO (Exit Permit Only)
• ERP (Exit Re-entry Permit ) Tidak Kembali
• Kepolisian (MABES POLRI/ POLDA):
• SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri),
• STM (Surat Tanda Melapor),
• SKJ (Surat Keterangan Jalan)
• SUDIN Kependudukan:
• KIP (Kartu Izin Pendatang),
• SKSKP (Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang),
• SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)
• Disnaker:
• LAPADA (Laporan Keberadaan)selanjutnya…
- Prosedur Pengurusan Dokumen Pendukung Formalities
a. Mutasi Paspor & Alamat
b. KITAS Provisional (Penangguhan)
c. SUSMAR & Affidavit
d. SKCK & SIM International
e. Prosedur Pengurusan Dokumen Formalities untuk Expat Crew
f. Peraturan Tenaga Kerja Asing di Indonesia - Koordinasi dengan Departemen/Instasi terkait
- Proses Perancangan / Penyusunan cetak biru
- Implementasi, Pemeliharaan dan Perbaikan berkesinambungan Formalities Expatriate
- Studi kasus dan diskusi
Target Audience
Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini. Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : Pemilik dan Manajer Perusahaan, Profesional HR (Sumber Daya Manusia), Pengacara Korporasi, Ekspatriat, Konsultan Bisnis dan Hukum, ataupun Manajer Proyek Internasional.
Selain itu, pelatihan ini relevan bagi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), profesional hukum, konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami Legal for Company and Expatriate. Calon pegawai yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Legal for Company and Expatriate
Metode Training
Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.
Program Training
Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :
- Private Training | 2. Public Training | 3. In House Training
Fasilitas Training
Permohonan Proposal Pelatihan Legal for Company and Expatriate
Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!
DAFTARInvestasi dan Jadwal Pelatihan Legal for Company and Expatriate
Investasi Training
Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.
INVESTASIJadwal Training
Waktu penyelenggaraan training Legal for Company and Expatriate dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Opsi judul Pelatihan yang lain
Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan)

