Pelatihan Profesional Competition Law & Anti-Monopoly Compliance -IKHTISAR-
Competition Law & Anti-Monopoly Compliance – Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan dituntut untuk tidak hanya berkompetisi secara agresif, tetapi juga tetap mematuhi regulasi persaingan usaha yang berlaku. Pelanggaran terhadap hukum persaingan, seperti praktik monopoli, kartel, penetapan harga, atau penyalahgunaan posisi dominan, dapat berujung pada sanksi berat, kerugian reputasi, hingga gangguan operasional bisnis.
Di Indonesia, pengawasan terhadap praktik persaingan usaha dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang semakin aktif dalam menegakkan aturan. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnisnya telah sesuai dengan prinsip fair competition dan regulasi anti-monopoli.
Pemahaman yang baik mengenai Competition Law dan implementasi program compliance menjadi krusial untuk meminimalkan risiko hukum serta menjaga keberlanjutan bisnis.
Deskripsi Pelatihan Competition Law & Anti-Monopoly Compliance
Competition Law & Anti-Monopoly Compliance – dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai hukum persaingan usaha dan strategi implementasi kepatuhan (compliance) di dalam organisasi.
Pelatihan ini akan membahas prinsip dasar hukum persaingan, jenis pelanggaran yang umum terjadi, serta langkah-langkah praktis untuk membangun sistem kepatuhan internal. Peserta juga akan diajak memahami studi kasus nyata untuk memperkuat kemampuan analisis dan pengambilan keputusan.
Manfaat Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan Competition Law & Anti-Monopoly Compliance, peserta diharapkan untuk memahami:
1. Memahami prinsip dan regulasi hukum persaingan usaha
2. Mengidentifikasi potensi pelanggaran anti-monopoli dalam bisnis
3. Mengelola risiko hukum terkait persaingan usaha
4. Membangun dan mengimplementasikan program compliance yang efektif
5. Mengambil keputusan bisnis yang sesuai dengan prinsip fair competition
Outline Materi
Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Competition Law & Anti-Monopoly Compliance adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.
-
- Pengantar Competition Law
• Konsep dasar persaingan usaha
• Tujuan dan prinsip hukum anti-monopoli
• Dampak pelanggaran terhadap bisnis
2. Regulasi Persaingan Usaha
• Undang-Undang Anti Monopoli di Indonesia
• Peran dan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
• Perbandingan dengan regulasi internasional
3. Jenis Pelanggaran Persaingan Usaha
• Kartel dan price fixing
• Bid rigging (persekongkolan tender)
• Penyalahgunaan posisi dominan
• Praktik diskriminasi dan eksklusivitas
4. Risk Assessment & Legal Exposure
• Identifikasi risiko pelanggaran
• Area rawan dalam operasional bisnis
• Analisis potensi sanksi dan dampak hukum
5. Anti-Monopoly Compliance Program
• Penyusunan kebijakan internal
• Code of conduct dan SOP
• Training dan awareness karyawan
6. Monitoring & Enforcement
• Audit kepatuhan internal
• Whistleblowing system
• Investigasi internal
7. Penanganan Kasus dan Sengketa
• Proses pemeriksaan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha
• Strategi pembelaan hukum
• Studi kasus pelanggaran
8. Studi Kasus & Diskusi Praktis
• Analisis kasus nyata
• Simulasi identifikasi pelanggaran
• Diskusi solusi compliance
- Pengantar Competition Law
Target Audience
Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini. Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : Legal Officer / Corporate Lawyer, Corporate Secretary, Compliance Officer, Tim Business Development & Sales, Manajer Strategi dan Operasional, Konsultan hukum dan bisnis, Eksekutif perusahaan.
Selain itu, pelatihan ini relevan bagi profesional keuangan, konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami Competition Law & Anti-Monopoly Compliance. Calon pegawai yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Competition Law & Anti-Monopoly Compliance
Metode Training
Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.
Program Training
Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :
- Private Training | 2. Public Training | 3. In House Training
Fasilitas Training
Permohonan Proposal Pelatihan Competition Law & Anti-Monopoly Compliance
Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!
DAFTARInvestasi dan Jadwal Pelatihan Competition Law & Anti-Monopoly Compliance
Investasi Training
Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.
INVESTASIJadwal Training
Waktu penyelenggaraan training Competition Law & Anti-Monopoly Compliance dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

