Pelatihan Profesional Aspek Hukum Yayasan -IKHTISAR-

Aspek Hukum Yayasan – Yayasan sebagai salah satu bentuk badan hukum memiliki peran penting dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, sosial, keagamaan, dan kesehatan. Sebagai entitas yang berfungsi untuk kepentingan publik, yayasan harus dikelola secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ketidakpahaman terhadap aspek hukum yang mengatur yayasan dapat menimbulkan berbagai permasalahan, seperti sengketa internal, sanksi administratif, hingga ancaman pembubaran.
Seiring dengan dinamika peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, pengelola yayasan perlu memiliki pemahaman mendalam mengenai aspek hukum yang relevan. Hal ini meliputi tata cara pendirian, pengelolaan aset, tanggung jawab organ yayasan, hingga pengawasan oleh pemerintah.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum yayasan kepada para pengurus, pembina, dan pengawas yayasan. Dengan memahami ketentuan hukum yang berlaku, yayasan diharapkan dapat beroperasi secara optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mewujudkan tujuan pendiriannya dengan baik.
Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan pengetahuan teoritis dan praktis terkait pengelolaan yayasan sesuai hukum. Harapannya, yayasan tidak hanya mampu menjalankan fungsi sosialnya, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat untuk mendukung keberlanjutan organisasi di masa depan.
Deskripsi Pelatihan Aspek Hukum Yayasan
Aspek Hukum Yayasan – adalah program edukasi yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kerangka hukum yang mengatur pendirian, pengelolaan, dan pembubaran yayasan. Dalam pelatihan ini, peserta biasanya mempelajari dasar hukum yayasan, termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan perubahannya. Selain itu, pelatihan ini mencakup pembahasan tentang tugas dan tanggung jawab pengurus, dewan pembina, serta dewan pengawas yayasan, pengelolaan aset, akuntabilitas keuangan, dan aspek perpajakan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa yayasan dapat beroperasi secara legal, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Manfaat Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan Aspek Hukum Yayasan, peserta diharapkan untuk memahami:
- Memahami Konsep Dasar Yayasan
- Mengidentifikasi Kerangka Hukum Yayasan
- Mengelola Pendirian dan Pengurusan Yayasan
- Mengelola Administrasi dan Keuangan Yayasan
- Mengelola Aset dan Kegiatan Yayasan
- Mengidentifikasi dan Mengatasi Risiko Hukum Yayasan
- Memastikan Kepatuhan terhadap Peraturan Perpajakan
Outline Materi
Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Aspek Hukum Yayasan adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.
-
- Tata Cara Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan;
2. Legalitas Yayasan Pendidikan;
3. Pembahasan Pasal-Pasal Penting dalam UU Yayasan dan Peraturan Pelaksananya
4. Batasan hak, kewajiban dan kewenangan Pendiri, Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan;
5. Pemeriksaan Yayasan
6. Aspek hukum dari kekayaan/ aset Yayasan;
7. Eksistensi Yayasan yang belum melakukan penyesuaian Anggaran Dasar, Implikasi serta solusi yang dapat ditempuh.
8. Studi kasus dan diskusi
- Tata Cara Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan;
Target Audience
Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini. Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : Pendiri Yayasan, Pengurus Yayasan, Pengawas Yayasan, Donatur atau Sponsor, Penasihat Hukum Yayasan, Calon Pendiri Yayasan, Staf Operasional, ataupun Mitra Kerja Yayasan
Selain itu, pelatihan ini relevan bagi profesional, konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami Aspek Hukum Yayasan. Calon pegawai yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Aspek Hukum Yayasan
Metode Training
Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.
Program Training
Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :
- Private Training | 2. Public Training | 3. In House Training
Fasilitas Training
Permohonan Proposal Pelatihan Aspek Hukum Yayasan
Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!
DAFTARInvestasi dan Jadwal Pelatihan Aspek Hukum Yayasan
Investasi Training
Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.
INVESTASIJadwal Training
Waktu penyelenggaraan training Aspek Hukum Yayasan dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

