Pelatihan Profesional Perjanjian Kerja & Outsourcing -IKHTISAR-

Perjanjian Kerja & Outsourcing – Guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja, langkah yang ditempuh oleh perusahaan adalah dengan menggunakan tenaga bantu dari luar atau yang disebut dengan pihak ketiga. Namun, dalam prakteknya diperlukan pengelolaan baik oleh perusahaan sehingga dengan masuknya pihak ketiga tersebut dapat membantu perusahaan dalam melakukan peningkatan efektifitas dan efesiensi produksi. Oleh karenanya, pengetahuan perihal tata kelola perjanjian kerja outsourcing secara tepat dan mumpuni merupakan salah satu langkah terpadu dalam menciptakan sistem kerja perjanjian kerja dan outsourcing yang dapat memacu produktivitas perusahaan menjadi lebih baik.
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan hubungan kerja melalui kontrak langsung maupun melalui pihak ketiga dan Outsourcing dan sudah lama hubungan kerja tersebut berada pada lingkungan ketenagakerjaan di Indonesia.
PKWT dan Outsourcing merupakan hubungan kerja yang memiliki berpotensi konflik bidang ketenagakerjaan yang cukup tinggi, oleh karenanya Staff divisi Human Rerources dan atau divisi Keuangan perusahaan dianggap perlu mengetahui secara mendalam batasan /rambu perundang-undangan yang berlaku terkait outsourcing dan perjanjian kerja didalamnya.
Deskripsi Pelatihan Perjanjian Kerja & Outsourcing
Adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aspek hukum, teknis, dan praktis dari hubungan kerja berdasarkan peraturan ketenagakerjaan. Dalam konteks perjanjian kerja, pelatihan ini bertujuan untuk menjelaskan jenis-jenis perjanjian kerja (waktu tertentu dan waktu tidak tertentu), hak dan kewajiban para pihak, serta penyusunan kontrak kerja yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, pada aspek outsourcing, pelatihan ini membahas konsep alih daya, regulasi terkait, batasan-batasan yang diatur dalam undang-undang, dan penerapannya di dunia kerja. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memahami cara mengelola hubungan kerja secara efektif dan sesuai hukum, sehingga dapat meminimalkan risiko hukum bagi perusahaan maupun pekerja.
Manfaat Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan Perjanjian Kerja & Outsourcing, peserta diharapkan untuk memahami:
- Mengetahui dan memahami faktor penyebab timbulnya persoalan terkait perjanjian kerja & outsourcing
- Mengetahui dan memahami pengelolaan perjanjian kerja dan outsourcing dalam perusahaan
Outline Materi
Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Perjanjian Kerja & Outsourcing adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.
-
- Definisi dan Pengaturan Outsourcing
- Dasar hukum / Regulasi Outsourcing
- Syarat dan Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja Outsourcing
- Jenis outsourcing
- Jenis pekerjaan yang dapat di outsourced
- Faktor-faktor keberhasilan dan penghambat dalam perjanjian kerja dan outsouring
- Definisi, dasar hukum serta kewajiban implementasi Perjanjian Kerja
- Jenis dan bentuk Perjanjian Kerja
- Isi Perjanjian Kerja
- Prosedur Pendaftaran Perjanjian Kerja
- Dasar hukum PKWT & PKWTT
- Peraturan perundang-undangan Perjanjian Kerja dan Outsourcing
- Sanksi pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan Perjanjian Kerja & Outsourcing
- Penggunaan PWT dalam masa percobaan
- Pesangon bagi pekerja PKWT & PKWTT
- Status pekerja outsourcing menjadi pekerja perusahaan
- Penentuan alur kegiatan kerja outsourcing
- Teknik Pengelolaan Outsourcing dengan baik dan efektif
- Studi kasus, diskusi dan praktek
Target Audience
Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini. Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : Manajer dan Staf HRD, Manajer Operasional, Pimpinan Perusahaan untuk memahami aspek legal dan strategis terkait kebijakan outsourcing dalam perusahaan, Legal Officer atau Tim Legal Perusahaan, Konsultan atau Praktisi Hukum, Pemilik Usaha (UMKM dan Korporasi), ataupun Kepala atau Supervisor Bidang Ketenagakerjaan.
Selain itu, pelatihan ini relevan bagi profesional HR, konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami Pelatihan ini. Calon pegawai yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Perjanjian Kerja & Outsourcing
Metode Training
Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.
Program Training
Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :
- Private Training | 2. Public Training | 3. In House Training
Fasilitas Training
Permohonan Proposal Pelatihan Perjanjian Kerja & Outsourcing
Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!
DAFTARInvestasi dan Jadwal Pelatihan Perjanjian Kerja & Outsourcing
Investasi Training
Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.
INVESTASIJadwal Training
Waktu penyelenggaraan training Perjanjian Kerja & Outsourcing dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.
Opsi judul Pelatihan yang lain
Strategi Mengantisipasi Risiko Tindak Pidana (Korupsi) pada Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

