Pelatihan Profesional Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan) -IKHTISAR-

Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan) – Perancangan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu aspek fundamental dalam sistem hukum suatu negara. Kualitas peraturan yang dihasilkan tidak hanya bergantung pada substansinya, tetapi juga pada kejelasan dan konsistensi bahasanya. Legislative drafting atau penyusunan peraturan perundang-undangan merupakan proses yang kompleks, membutuhkan keahlian teknis, pemahaman hukum yang mendalam, serta kemampuan untuk menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Di Indonesia, tantangan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan semakin kompleks seiring dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Salah satu masalah yang sering dihadapi adalah tumpang tindihnya peraturan, ketidaksesuaian norma dengan kebutuhan lapangan, serta kurangnya sinkronisasi antara peraturan pusat dan daerah. Hal ini sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman teknis dalam merancang peraturan yang sesuai dengan prinsip-prinsip legislative drafting.
Oleh karena itu, pelatihan Legislative Drafting Training dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum dalam menyusun peraturan yang efektif, efisien, dan berdaya guna. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang metodologi penyusunan peraturan, teknik legal writing, serta analisis dampak regulasi agar peraturan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta tidak hanya memahami teori-teori dasar legislative drafting, tetapi juga mampu mengaplikasikan teknik tersebut dalam konteks praktis. Dengan demikian, pelatihan ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat sistem hukum Indonesia melalui pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses legislasi.
Deskripsi Pelatihan Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan)
Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan) – adalah program pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun, merancang, dan meninjau peraturan perundang-undangan secara profesional, sistematis, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Pelatihan ini mencakup pemahaman mendalam tentang teknik perancangan regulasi, analisis kebutuhan hukum, penulisan pasal-pasal yang jelas dan terstruktur, serta harmonisasi antar peraturan. Peserta, yang biasanya terdiri dari pembuat kebijakan, pejabat pemerintah, akademisi, dan profesional hukum, dibekali dengan keterampilan teknis untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan hierarki perundang-undangan, tetapi juga efektif, dapat diimplementasikan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Program ini berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui regulasi yang berkualitas.
Manfaat Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan), peserta diharapkan untuk memahami:
- Mengetahui dan memahami filosofi, teori, dan teknik penyusunan perundang-undangan
- Memahami teknik analisa permasalahan terkait politik peraturan perundang-undangan.
- Menyamakan pemahaman tentang sistem dan proses pembentukan peraturan perundang-undangan
Outline Materi
Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan) adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.
-
- Epistemologi Peraturan Per-UU-an
• Epistemologi Peraturan perundang-undangan.
• Hukum dan Peraturan Perundangundangan.
• Urgensi Peraturan Perundang-undangan : bagi Pemerintah dan Warganegara.
• Peraturan Perundang-undangan yang Berkeadilan. - Politik Peraturan Per-Uu-An
• Perubahan Paradigma Perancangan Peraturan perundang-undangan.
• Konsep Politik Peraturan Perundang-undangan.
• Faktor yang Mempengaruhi Pembentukan Perundang-undangan
• Prolegnas dan Prolegda Politik Perundang-undangan. - Norma Dan Susunan Hierarki Norma
- Peraturan Perundang-Undangan Yang Partisipatif Dan Responsif
- Problematika Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
• Problematika Perencanaan
• Problematika Perancangan
• Problematika Pembahasan
• Problematika Pengundangan dan Sosialisasi
• Problematika Evaluasi - Peraturan Perundang-Undangan Bermasalah Dan Judicial Review
- Naskah Akademik Dalam Pembentukan Peraturan Perundangundangan.
• Pengertian dan Konsep Naskah Akademik.
• Metode dan Proses Penyusunan Naskah Akademik.
• Urgensi Naskah Akademik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan - Anatomi Peraturan Perundangundangan
- Peraturan Perundang-undangan.Azas Pembentukan Ppu
• Azas Materi Muatan Ppu
• Asas Pengayoman;
• Asas kemanusiaan;
• Asas kebangsaan;
• Asas kekeluargaan;
• Asas kenusantaraan;
• Asas Bhineka Tunggal Ika;
• Asas keadilan;
• Asas kesamaan;
• Asas ketertiban dan kepastian hukum; dan
• Asas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
• Jenis & Hirarki Peraturan Per-Uu-An
• Materi Muatan
• Perencanaan Penyusunan UU
• Fungsi Peraturan Perundang-undangan dan Hirarkinya
• Tahapan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
• Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan
• Bahasa Peraturan Perundang-Undangan
• Konsep Bahasa hukum
• Ragam bahasa peraturan perundang-undangan serta Pilihan kata/istilah
• Penggunaan struktur kalimat
• Penggunaan kata “wajib” dan “dapat”
• Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan.
• Pengesahan, penetapan, Pengundangan, dan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan.
• Studi kasus, diskusi dan praktek
- Epistemologi Peraturan Per-UU-an
Target Audience
Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini. Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : Pegawai Pemerintah (Staf ahli di kementerian atau lembaga pemerintah yang bertugas menyusun peraturan, ASN), Legislator dan Staf Pendukung, Pengacara, Konsultan hukum, notaris, ataupun Organisasi Non-Pemerintah (NGO).
Selain itu, pelatihan ini relevan bagi profesional hukum, konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan). Calon pegawai yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan)
Metode Training
Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.
Program Training
Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :
- Private Training | 2. Public Training | 3. In House Training
Fasilitas Training
Permohonan Proposal Pelatihan Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan)
Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!
DAFTARInvestasi dan Jadwal Pelatihan Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan)
Investasi Training
Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.
INVESTASIJadwal Training
Waktu penyelenggaraan training Legislative Drafting (Penyusunan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan) dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

