Phone: 081 5 4 5 7 7 8 8 9 9 dhatu.training@gmail.com

Pelatihan Profesional Antropologi Hukum -IKHTISAR-

Antropologi Hukum

Antropologi Hukum – Dalam masyarakat yang terus berkembang, hukum tidak dapat dipandang hanya sebagai perangkat aturan formal semata, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang hidup dan berinteraksi dengan budaya, nilai, dan norma masyarakat. Antropologi hukum hadir sebagai disiplin ilmu yang mempelajari hubungan antara hukum, masyarakat, dan budaya. Pendekatan ini menawarkan perspektif yang lebih holistik dalam memahami bagaimana hukum dibuat, diterapkan, dan dipahami dalam berbagai konteks budaya.

Pelatihan Antropologi Hukum bertujuan untuk membekali peserta dengan wawasan dan keterampilan untuk menganalisis hukum dari sudut pandang sosial budaya. Dengan pemahaman ini, para peserta diharapkan mampu mengevaluasi efektivitas hukum dalam menciptakan keadilan sosial serta memahami dinamika konflik hukum yang sering kali dipengaruhi oleh perbedaan budaya, tradisi lokal, dan sistem nilai masyarakat.

Selain itu, perkembangan globalisasi, teknologi, dan perubahan sosial lainnya telah menciptakan tantangan baru dalam praktik hukum. Fenomena seperti pluralisme hukum, migrasi, serta hak-hak masyarakat adat dan minoritas semakin menuntut kepekaan terhadap keberagaman budaya dalam konteks hukum. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan tentang bagaimana antropologi hukum dapat menjadi alat analisis yang efektif dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan hukum yang kompleks.

Pelatihan ini juga menjadi wadah untuk mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dalam diskusi yang mendalam tentang peran hukum dalam masyarakat multikultural. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu memahami dan mengintegrasikan pendekatan antropologi hukum ke dalam kerja profesional mereka, sehingga dapat memberikan solusi hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Deskripsi Pelatihan Antropologi Hukum

Antropologi Hukum – adalah program pelatihan yang dirancang untuk memperdalam pemahaman tentang hubungan antara hukum dan budaya dalam masyarakat. Antropologi hukum, sebagai cabang ilmu antropologi, mempelajari bagaimana hukum dipahami, diterapkan, dan berkembang dalam berbagai konteks budaya. Dalam pelatihan ini, peserta diajak untuk mengeksplorasi konsep-konsep dasar antropologi hukum, seperti norma, adat istiadat, dan hukum formal, serta menganalisis bagaimana dinamika sosial, politik, dan ekonomi memengaruhi sistem hukum. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami keberagaman perspektif hukum dan menyusun pendekatan yang sensitif terhadap budaya dalam penegakan hukum, penyelesaian konflik, dan pengembangan kebijakan. Pelatihan ini sering melibatkan studi kasus, diskusi, dan pendekatan interdisipliner untuk memberikan wawasan yang holistik tentang interaksi antara hukum dan masyarakat.

Guna menghadapi persaingan competitor dan pasar yang semakin ketat, maka perusahaan perlu membentuk inovasi agar mampu bertahan, berkembang dan maju dalam keadaan tersebut. Pembaharuan inovasi guna memenuhi keinginan pelanggan merupakan bentuk pembeda dan penarik konsumen terhadap pelayanan / produk perusahaan, sehingga konsumen dapat mengenal dan tertarik dengan produk perusahaan tersebut.

Pelanggaran terhadap kemampuan intelektual seseorang / kelompok merupakan bentuk tidak menghargai originalitas karya dan dapat dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak pemilik intelektual. Hal inilah yang kemudian menjadi landasan “HAKI” di Indonesia. HAKI berfungsi untuk melindungi hak eksklusif para pemilik intektual.

Inovasi yang tercipta tentunya perlu dijaga oleh seseorang / perusahaan agar tidak ditiru atau diplagiat oleh perusahaan lain/competitor. Sehingga guna menjaga inovasi tersebut, perusahaan dirasa perlu untuk memahami pentingnya dan regulasi pengajuan HAKI.

Manfaat Pelatihan

Dengan mengikuti pelatihan Antropologi Hukum, peserta diharapkan untuk memahami:

  1. Memahami definisi dan konsep hak kekayaan intelektual
  2. Mengetahui dan memahami dasar hukum HAKI
  3. Memahami tahapan dan Ketentuan / peraturan hukum hak kekayaan intelektual
  4. Mengetahui dan meningkatkan problem solving terkait hak kekayaan intelektual
  5. Prosedur serta institusi terkait pengajuan hak kekayaan intelektual

Outline Materi 

Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Antropologi Hukum adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.

    1. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
      • Definisi HAKI,
      • Konsep HAKI,
      • Latar belakang HAKI,
      • Tujuan dan Manfaat / urgensi HAKI,
      • Filosofi dan bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI )
    2. Kriteria dan Jenis plagiarism
    3. Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
    4. Prinsip Hak Kekayaan Intelektual
      • Prinsip ekonomi
      • Prinsip keadilan
      • Prinsip kebudayaan
      • Prindip sosial
    5. Klasifikasi hak kekayaan intelektual
      • Paten
      • Merek
      • Varietas tanaman
      • Rahasia dagang
      • Desain industry
      • Desain tata letak sirkuit terpadu
    6. Hak-hak yang melekat di dalam HAKI :
      • Hak Cipta dan Neighboring Right,
      • Hak Paten,
      • Hak Merek,
      • Rahasia Dagang dan Informasi Dagang,
      • Desain Industri,
      • Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,
      • Varitas Tanaman Monopoli
    7. Perspektif Internasional perlindungan Hak Kekayaan Intelektual;
    8. Persyaratan, regulasi dan lingkup prosedur registrasi HAKI di Indonesia dan internasional;
    9. Aspek persaingan tidak sehat
    10. Penegakan dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI (kasus-kasus);
    11. IPR audit IPR Management;
    12. Institusi Lisensi HAKI dan transfer teknologi
    13. Tahapan Pengurusan pengaduan dan penanganan hukum pelanggaran hak kekayaan intelektual
    14. Institusi pemegang jasa pelayanan hak kekayaan intelektual (dalam dan luar negeri)
    15. Studi kasus dan diskusi

Target Audience

Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini.  Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : Akademisi dan Mahasiswa, Praktisi Hukum (Hakim, jaksa, dan pengacara, Notaris dan konsultan hukum), Aparatur Pemerintah, Aktivis dan LSM (Pekerja sosial, LSM di bidang hukum), Komunitas Adat dan Tokoh Masyarakat, Mediators dan Fasilitator Konflik, ataupun Institusi Pendidikan dan Penelitian.

Selain itu, pelatihan ini relevan bagi anggota para profesional, konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami Antropologi Hukum. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

TANYA ADMIN

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Antropologi Hukum

Metode Training

Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.

Program Training

Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :

  1. Private Training   |   2. Public Training    |   3. In House Training

Fasilitas Training

klik link berikut

Permohonan Proposal Pelatihan Antropologi Hukum

Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!

DAFTAR

Investasi dan Jadwal Pelatihan Antropologi Hukum

Investasi Training 

Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.

INVESTASI

Jadwal Training

Waktu penyelenggaraan training Antropologi Hukum dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

 

Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

PERMINTAAN PENAWARAN TRAINING

Opsi judul Pelatihan yang lain

Aspects of Contract

Aspek dan Implementasi Hukum Pertanahan

BANDUNG
Hotel Bintang 3/4 (TBA)
ALMOST RUNNING

6-7 Jan | 3-4 Feb
3-4 Mar | 7-8 Apr
5-6 Mei | 2-3 Jun
7-8 Jul | 4-5 Ags
1-2 Sep | 6-7 Okt
3-4 Nov | 1-2 Des

YOGYAKARTA
Hotel Bintang 3/4 (TBA)
ALMOST RUNNING

13-14 Jan | 9-10 Feb
9-10 Mar | 14-15 Apr
13-14 Mei | 9-10 Jun
14-15 Jul | 11-12 Ags
8-9 Sep | 13-14 Okt
10-11 Nov | 8-9 Des

ONLINE TRAINING
Zoom Meeting
ALMOST RUNNING

20-21 Jan | 16-17 Feb
16-17 Mar | 21-22 Apr
19-20 Mei | 16-17 Jun
20-21 Jul | 17-18 Ags
15-16 Sep | 20-21 Okt
17-18 Nov | 15-16 Des

TENTATIVE
JAKARTA, BALI, SURABAYA, MEDAN, PADANG, MAKASSAR, LOMBOK
min 4 peserta

Silahkan menghubungi kami di no 081545778899

TENTATIVE
SINGAPURA, MALAYSIA, THAILAND, HONGKONG
silahkan hubungi admin

Related Posts

HUBUNGI KAMI

Selain melaksanakan pelatihan, kami juga provide kegiatan Gathering, Retirement, Outing dan Consultant…
hubungi kami di 081545778899

JADWAL PELATIHAN

Bandung | 7-8 JULI 2025 | Hotel Bintang 3/4 (TBA)

Yogyakarta | 14-15 JULI 2025 | Hotel Bintang 3/4 (TBA)

Online Training | 21-22 JULI 2025 | Zoom Meeting

Jakarta, Bali, Surabaya, Medan, Padang, Makassar, Lombok | TENTATIVE | min 4 peserta

Singapura, Malaysia, Thailand, Hongkong | TENTATIVE | hub kami 081545778899