Phone: 081 5 4 5 7 7 8 8 9 9 dhatu.training@gmail.com

Verifikasi, Pemeriksaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Pelatihan Profesional Verifikasi, Pemeriksaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak -IKHTISAR-

Verifikasi, Pemeriksaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Verifikasi, Pemeriksaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak – Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pengelolaannya, terdapat berbagai tantangan, terutama dalam proses verifikasi, pemeriksaan, dan penyelesaian sengketa pajak. Proses ini memerlukan ketelitian, keahlian, dan pemahaman yang mendalam terhadap peraturan perundang-undangan perpajakan serta teknik analisis yang tepat. Ketidaktepatan dalam pelaksanaan prosedur ini dapat menimbulkan kerugian bagi wajib pajak maupun pemerintah.

Verifikasi dan pemeriksaan pajak adalah dua aspek penting yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan. Dalam praktiknya, pemeriksa pajak sering dihadapkan pada permasalahan kompleks, seperti pengungkapan data yang tidak lengkap atau ketidaksesuaian laporan keuangan. Hal ini memerlukan kemampuan analitis yang tajam dan penerapan prosedur audit yang sesuai. Selain itu, penyelesaian sengketa pajak menjadi tantangan tersendiri, mengingat sering kali wajib pajak dan otoritas pajak memiliki pandangan yang berbeda terhadap interpretasi hukum pajak.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menangani verifikasi, pemeriksaan, dan penyelesaian sengketa pajak. Peserta akan mempelajari tahapan-tahapan penting dalam proses pemeriksaan, teknik verifikasi data yang efektif, serta strategi penyelesaian sengketa yang mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan tentang pengelolaan hubungan dengan wajib pajak untuk menciptakan komunikasi yang konstruktif dan transparan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan tugas terkait perpajakan dengan lebih profesional dan akuntabel. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi individu peserta, tetapi juga mendukung tercapainya target penerimaan pajak secara nasional.

Deskripsi Pelatihan Verifikasi, Pemeriksaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Program pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola proses administrasi perpajakan terkait verifikasi data, pelaksanaan pemeriksaan, serta penyelesaian sengketa pajak secara efisien dan sesuai dengan peraturan. Pelatihan ini mencakup pengetahuan tentang mekanisme verifikasi untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, teknik pemeriksaan yang berfokus pada pengumpulan bukti dan analisis laporan keuangan, serta prosedur penyelesaian sengketa pajak melalui mediasi, keberatan, atau banding di pengadilan pajak. Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengelola tugas-tugas perpajakan dengan profesional, memastikan transparansi, serta meminimalkan konflik atau potensi kerugian bagi kedua belah pihak.

Manfaat Pelatihan

Dengan mengikuti pelatihan Verifikasi, Pemeriksaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak, peserta diharapkan untuk memahami:

  1. Memahami definisi dan konsep verifikasi, pemeriksanaan pajak dan penyelesaian sengketa pajak.
  2. Mengetahui dan memahami prosesnya.
  3. Mengetahui dan memahami hal-hal atau faktor yang menyebabkan timbulnya sengketa pajak, terkait dengan pemeriksaan pajak.
  4. Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah terkait dengan verifikasi, pemeriksaan pajak dan penyelesaian sengketa pajak

Outline Materi 

Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Verifikasi, Pemeriksaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.

    1. Pendahuluan
      a. Tujuan Pelatihan
      • Memahami konsep
      • Menguasai prosedur verifikasi dan pemeriksaan pajak
      • Memahami mekanisme penyelesaian sengketa pajak di Indonesia
      b. Dasar Hukum
      • Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
      • Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak
      • Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Penyelesaian Sengketa Pajak
    2. Verifikasi Pajak
      a. Pengertian Verifikasi
      • Proses verifikasi untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan
      b. Prosedur Verifikasi
      • Langkah-langkah dalam verifikasi data dan informasi wajib pajak
      • Alat bukti yang digunakan dalam verifikasi
      c. Tujuan dan Manfaat Verifikasi
      • Menjaga integritas data perpajakan
      • Mengidentifikasi potensi kesalahan atau kecurangan dalam pelaporan pajak
      d. Tindak Lanjut Hasil Verifikasi
      • Hasil verifikasi yang menunjukkan kewajiban pajak yang kurang atau lebih
      • Tindakan yang dapat diambil oleh otoritas pajak

      selanjutnya….
    3. Pemeriksaan Pajak
      a. Pengertian Pemeriksaan Pajak
      • Proses yang dilakukan oleh otoritas pajak untuk memverifikasi kebenaran penghitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak
      b. Jenis Pemeriksaan Pajak
      • Pemeriksaan lapangan
      • Pemeriksaan bukti permulaan
      • Pemeriksaan kantor
      c. Prosedur Pemeriksaan
      • Tahapan pemeriksaan: persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian
      • Waktu yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pajak
      • Hak dan kewajiban wajib pajak dalam pemeriksaan
      d. Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
      • Hak atas keberatan dan banding
      • Kewajiban untuk menyediakan dokumen yang diminta
      e. Penyelesaian Pemeriksaan
      • Penetapan pajak yang harus dibayar
      • Penyelesaian sengketa atau keberatan hasil pemeriksaan
    4. Penyelesaian Sengketa Pajak
      a. Pengertian Sengketa Pajak
      • Apa yang dimaksud dengan sengketa pajak dan jenis-jenis sengketa
      b. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pajak
      • Penyelesaian sengketa melalui:
      o Keberatan Pajak: Proses pengajuan keberatan terhadap keputusan pajak
      o Banding: Proses banding terhadap keputusan keberatan yang tidak diterima
      o Penyelesaian melalui Pengadilan Pajak: Jika sengketa belum dapat diselesaikan di tingkat administratif
      c. Tahapan Penyelesaian Sengketa Pajak
      • Tahapan administratif: Pengajuan keberatan, banding, dan putusan
      • Tahapan di Pengadilan Pajak: Proses persidangan sengketa pajak
      d. Alternatif Penyelesaian Sengketa
      • Penyelesaian sengketa melalui mediasi atau negosiasi
      e. Dampak dari Sengketa Pajak
      • Implikasi hukum bagi wajib pajak dan otoritas pajak
      • Penyelesaian sengketa dalam konteks kebijakan fiskal
    5. Studi Kasus dan Diskusi

Target Audience

Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini.  Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : Petugas Pajak (Tax Officer), Konsultan Pajak, Pengacara/Penasehat Hukum, Perusahaan dan Wajib Pajak, Akuntan Publik, dan Pejabat dan Aparat Pemerintah.

Selain itu, pelatihan ini relevan bagi konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami dengan judul diatas. Calon pegawai bank syariah yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.

TANYA ADMIN

Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Verifikasi, Pemeriksaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Metode Training

Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.

Program Training

Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :

  1. Private Training   |   2. Public Training    |   3. In House Training

Fasilitas Training

klik link berikut

Permohonan Proposal Pelatihan Verifikasi, Pemeriksaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!

DAFTAR

Investasi dan Jadwal Pelatihan Verifikasi, Pemeriksaan dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Investasi Training 

Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.

INVESTASI

Jadwal Training

Waktu penyelenggaraan training dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.

 

Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

PERMINTAAN PENAWARAN TRAINING

Opsi judul Pelatihan yang lain

Working Capital Management (Manajemen Modal Kerja)

Perpajakan

BANDUNG
Hotel Bintang 3/4 (TBA)
ALMOST RUNNING

6-7 Jan | 3-4 Feb
3-4 Mar | 7-8 Apr
5-6 Mei | 2-3 Jun
7-8 Jul | 4-5 Ags
1-2 Sep | 6-7 Okt
3-4 Nov | 1-2 Des

YOGYAKARTA
Hotel Bintang 3/4 (TBA)
ALMOST RUNNING

13-14 Jan | 9-10 Feb
9-10 Mar | 14-15 Apr
13-14 Mei | 9-10 Jun
14-15 Jul | 11-12 Ags
8-9 Sep | 13-14 Okt
10-11 Nov | 8-9 Des

ONLINE TRAINING
Zoom Meeting
ALMOST RUNNING

20-21 Jan | 16-17 Feb
16-17 Mar | 21-22 Apr
19-20 Mei | 16-17 Jun
20-21 Jul | 17-18 Ags
15-16 Sep | 20-21 Okt
17-18 Nov | 15-16 Des

TENTATIVE
JAKARTA, BALI, SURABAYA, MEDAN, PADANG, MAKASSAR, LOMBOK
min 4 peserta

Silahkan menghubungi kami di no 081545778899

TENTATIVE
SINGAPURA, MALAYSIA, THAILAND, HONGKONG
silahkan hubungi admin

Related Posts

HUBUNGI KAMI

Selain melaksanakan pelatihan, kami juga provide kegiatan Gathering, Retirement, Outing dan Consultant…
hubungi kami di 081545778899

JADWAL PELATIHAN

Bandung | 7-8 JULI 2025 | Hotel Bintang 3/4 (TBA)

Yogyakarta | 14-15 JULI 2025 | Hotel Bintang 3/4 (TBA)

Online Training | 21-22 JULI 2025 | Zoom Meeting

Jakarta, Bali, Surabaya, Medan, Padang, Makassar, Lombok | TENTATIVE | min 4 peserta

Singapura, Malaysia, Thailand, Hongkong | TENTATIVE | hub kami 081545778899