Pelatihan Profesional Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) -IKHTISAR-

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah telah menetapkan regulasi baru terkait perizinan dan operasionalisasi bangunan gedung. Dua instrumen utama dalam regulasi ini adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bentuk pernyataan bahwa suatu bangunan telah memenuhi standar teknis dan laik untuk digunakan. Kedua dokumen ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa proses pembangunan hingga pemanfaatan bangunan berlangsung secara legal dan sesuai dengan kaidah keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan aksesibilitas.
Namun, dalam implementasinya, masih banyak pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah daerah, pengembang, konsultan, maupun masyarakat umum, yang belum sepenuhnya memahami tata cara dan persyaratan dalam pengurusan PBG dan SLF. Kurangnya sosialisasi serta kompleksitas regulasi yang relatif baru menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya. Hal ini dapat berdampak pada keterlambatan proses pembangunan, potensi pelanggaran administratif, hingga kerugian secara ekonomi maupun sosial.
Untuk itu, pelatihan mengenai PBG dan SLF menjadi sangat penting dan relevan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami secara menyeluruh dasar hukum, prosedur teknis, hingga aspek administratif dalam pengajuan dan penerbitan PBG dan SLF. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan pemahaman praktis melalui studi kasus, simulasi, dan diskusi interaktif guna meningkatkan kapasitas para pelaku pembangunan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai regulasi.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan terjadi peningkatan kompetensi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya lingkungan binaan yang aman, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip pembangunan nasional.
Deskripsi Pelatihan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) – merupakan kegiatan pembekalan pengetahuan dan keterampilan yang diberikan kepada para profesional atau pihak terkait guna memahami dan melaksanakan ketentuan teknis serta regulasi dalam penyelenggaraan bangunan gedung. SLF adalah sertifikat yang menyatakan bahwa suatu bangunan gedung telah selesai dibangun dan laik secara fungsi, artinya aman, sehat, dan sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, PBG adalah perizinan yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk persetujuan atas rencana teknis bangunan sebelum proses konstruksi dimulai. Pelatihan ini penting agar semua pihak memahami prosedur, standar teknis, dan peraturan perundang-undangan terkait pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung, serta dapat memastikan kesesuaian dengan ketentuan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kesehatan bangunan.
Manfaat Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), peserta diharapkan untuk memahami:
- Memahami peraturan perundang-undangan terkait SLF dan PBG sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah.
- Menjelaskan prosedur dan persyaratan dalam proses pengajuan PBG dan penerbitan SLF.
- Mengidentifikasi dokumen teknis dan administratif yang diperlukan dalam pengurusan PBG dan SLF.
- Melakukan evaluasi teknis atas dokumen rencana teknis bangunan gedung.
- Menilai kelayakan fungsi bangunan gedung, baik dari sisi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan.
- Mengaplikasikan sistem dan prosedur perizinan bangunan gedung secara digital, seperti melalui SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).
- Berperan sebagai profesional yang memahami aspek legal, teknis, dan administratif dalam pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung.
Outline Materi
Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.
-
- Pendahuluan
• Tujuan dan Manfaat Pelatihan
• Latar Belakang dan Dasar Hukum
o UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
o UU Cipta Kerja dan PP No. 16 Tahun 2021
o Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 (SLF)
o Permen PUPR No. 17 Tahun 2021 (PBG) - Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
• Definisi dan Fungsi PBG
• Perbedaan PBG vs IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
• Proses dan Tahapan Permohonan PBG
o Permohonan PBG melalui SIMBG
o Penilaian Dokumen Teknis
o Persetujuan Arsitektural dan Struktur
o Penilaian Dampak Bangunan
• Dokumen Persyaratan Teknis
o Gambar rencana arsitektur, struktur, MEP
o Kajian lingkungan & andalalin
• Studi Kasus dan Simulasi Pengajuan PBG - Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
• Pengertian dan Tujuan SLF
• Bangunan Wajib SLF
• Persyaratan Teknis SLF
o Hasil pemeriksaan kelaikan fungsi
o Laporan hasil pengujian teknis
o Kelengkapan sistem proteksi kebakaran
• Prosedur Permohonan SLF
o Pengajuan melalui SIMBG
o Verifikasi lapangan
o Penerbitan SLF oleh pemerintah daerah
• Jangka Waktu & Perpanjangan SLF
• Studi Kasus dan Simulasi Penerbitan SLF - Aspek Teknis dan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi
• Pemeriksaan Struktur & Konstruksi
• Sistem Proteksi Kebakaran
• Aksesibilitas & Keselamatan Penghuni
• Ketersediaan Utilitas dan Drainase
• Pengelolaan Sampah & Sanitasi - Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)
• Fungsi dan Fitur SIMBG
• Panduan Penggunaan SIMBG untuk PBG dan SLF
• Integrasi SIMBG dengan OSS RBA - Tantangan & Solusi di Lapangan
• Kendala Administratif dan Teknis
• Solusi dan Best Practice Penerapan PBG & SLF
• Diskusi Interaktif dan Studi Kasus
- Pendahuluan
Target Audience
Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini. Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : para profesional yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan gedung. Mereka mencakup arsitek, insinyur sipil, konsultan perencana dan pengawas bangunan, kontraktor, serta aparatur pemerintah daerah yang bertanggung jawab di bidang perizinan dan tata ruang. Selain itu, pelatihan ini juga ditujukan bagi pengembang properti dan pemilik bangunan yang ingin memahami prosedur legalisasi dan sertifikasi bangunan sesuai dengan regulasi terbaru, guna memastikan kepatuhan terhadap standar teknis dan keselamatan bangunan.
Selain itu, pelatihan ini relevan bagi konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Calon pegawai yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Metode Training
Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.
Program Training
Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :
- Private Training | 2. Public Training | 3. In House Training
Fasilitas Training
Permohonan Proposal Pelatihan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!
DAFTARInvestasi dan Jadwal Pelatihan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Investasi Training
Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.
INVESTASIJadwal Training
Waktu penyelenggaraan training Sertifikat Laik Fungsi (SLF) & Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

