Pelatihan Profesional Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan -IKHTISAR-

Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan – Revaluasi aset tetap merupakan langkah strategis yang dilakukan perusahaan untuk mencerminkan nilai wajar aset dalam laporan keuangan, meningkatkan nilai ekuitas, serta memperkuat posisi keuangan di mata investor dan lembaga keuangan. Namun, di balik manfaat finansial tersebut, terdapat implikasi perpajakan yang kompleks dan tidak bisa diabaikan. Ketidaktahuan atau kesalahan dalam memahami aspek pajak atas revaluasi aset dapat menimbulkan koreksi fiskal, sanksi administrasi, hingga potensi sengketa pajak di kemudian hari.
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan khususnya tim keuangan dan pajak untuk memahami ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk perlakuan PPh atas selisih revaluasi, pengakuan aset dalam pembukuan pajak, dan persyaratan administratif sesuai regulasi perpajakan Indonesia. Pelatihan Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman teknis dan praktis mengenai proses revaluasi dari perspektif perpajakan, serta membantu perusahaan menjalankan kebijakan ini secara tepat dan patuh terhadap ketentuan fiskal yang berlaku.
Deskripsi Pelatihan Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan
Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan – adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan praktis mengenai perlakuan perpajakan atas revaluasi aset tetap yang dilakukan oleh perusahaan. Revaluasi aset tetap merupakan penyesuaian nilai buku aset agar mencerminkan nilai wajarnya, yang berdampak pada laporan keuangan dan posisi fiskal perusahaan. Namun, proses ini tidak hanya bersifat akuntansi, tetapi juga memiliki konsekuensi pajak yang harus diperhitungkan secara cermat.
Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari ketentuan perpajakan yang mengatur revaluasi aset tetap berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, seperti Pasal 19 Undang-Undang PPh, PMK terkait revaluasi, serta peraturan pelaksana dari Direktorat Jenderal Pajak. Materi juga mencakup penghitungan PPh final atas selisih revaluasi, tata cara pelaporan dan dokumentasi yang diperlukan, serta strategi pengelolaan risiko fiskal dalam proses revaluasi.
Pelatihan ini disampaikan melalui pendekatan teoritis dan studi kasus riil agar peserta dapat memahami dampak perpajakan secara menyeluruh dan mengaplikasikan langkah-langkah revaluasi yang sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta terutama dari tim pajak, akuntansi, dan manajemen keuangan akan mampu mengelola proses revaluasi aset tetap secara efektif, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Manfaat Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan, peserta diharapkan untuk memahami:
1. Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan perpajakan yang mengatur revaluasi aset tetap di Indonesia.
2. Membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi implikasi fiskal dari revaluasi, termasuk penghitungan PPh final dan penyesuaian pembukuan pajak.
3. Menjelaskan tata cara administratif, persyaratan pelaporan, dan ketentuan pelaksanaan revaluasi sesuai regulasi Direktorat Jenderal Pajak.
4. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko fiskal yang timbul dari kesalahan dalam pelaksanaan revaluasi aset tetap.
5. Membantu perusahaan merancang kebijakan revaluasi yang akuntabel dan sesuai dengan strategi keuangan serta kepatuhan pajak.
Outline Materi
Materi yang akan disampaikan oleh trainer atau pengampu mengenai Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan adalah seperti dibawah ini, hanya saja sifatnya tidak tetap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan audience.
-
- Konsep Dasar Revaluasi Aset Tetap
• Pengertian dan tujuan revaluasi aset tetap
• Dasar hukum revaluasi menurut standar akuntansi (PSAK 16)
• Dampak revaluasi terhadap laporan keuangan dan posisi ekuitas - Ketentuan Perpajakan atas Revaluasi Aset
• Ketentuan dalam UU PPh dan peraturan turunannya
• PMK No. 191/PMK.010/2015 (atau yang berlaku saat ini)
• Objek dan tarif PPh final atas selisih revaluasi
• Persyaratan dan batas waktu pelaksanaan revaluasi yang mendapat fasilitas fiskal - Mekanisme dan Administrasi Pajak
• Tata cara permohonan dan penyampaian dokumen revaluasi ke DJP
• Kewajiban pembukuan dan pelaporan nilai baru aset tetap
• Perlakuan selisih lebih revaluasi dalam pembukuan pajak (fiskal)
• Koreksi fiskal dan pengaruhnya terhadap perhitungan PPh badan - Studi Kasus dan Simulasi
• Contoh perhitungan pajak atas revaluasi aset tetap
• Studi kasus dari perusahaan yang melakukan revaluasi dan dampak fiskalnya
• Simulasi penyusunan laporan perpajakan terkait revaluasi - Risiko dan Implikasi Strategis
• Risiko pajak dari kesalahan dalam pelaksanaan revaluasi
• Hubungan revaluasi aset dengan perencanaan pajak dan aksi korporasi
• Diskusi dan tanya jawab tentang praktik terbaik dan hambatan umum
- Konsep Dasar Revaluasi Aset Tetap
Target Audience
Menurut kami kelompok atau individu yang secara khusus dituju atau diharapkan untuk terlibat dalam training ini. Siapa saja sih yang sekiranya yang dapat mengikuti pelatihan ini, kami menyarankan sebagai berikut : Staf dan Manajer Pajak (Tax Officer / Tax Manager), Staf dan Manajer Akuntansi / Keuangan (Accounting & Finance Division), Konsultan Pajak dan Akuntansi, Auditor Internal dan Eksternal, Corporate Finance & Strategic Planning Team, Manajemen Puncak / Direksi Perusahaan, Siapa pun di perusahaan yang terlibat dalam kebijakan manajemen aset tetap dan kepatuhan fiskal.
Selain itu, pelatihan ini relevan bagi profesional keuangan, konsultan, akademisi, serta mahasiswa yang tertarik mendalami Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan. Calon pegawai yang ingin mempersiapkan diri untuk berkarier di industri ini juga dapat mengikuti pelatihan guna memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan dapat diikuti pula oleh seluruh karyawan yang dapat mandat dari instansi/perusahaan guna menambah wawasan. Sehingga ilmu dari pelatihan ini bisa dirasakan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan tujuan dari instansi/perusahaan itu sendiri.
Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan
Metode Training
Presentasi; Studi Kasus; Diskusi; Simulasi; Praktek.
Program Training
Training Pajak Bisnis Properti dapat diselenggarakan dengan metode Online dan Offline Training, dimana program yang Dhatu Training and Consultant miliki berupa :
- Private Training | 2. Public Training | 3. In House Training
Fasilitas Training
Permohonan Proposal Pelatihan Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan
Ingin meningkatkan keterampilan dan membuka peluang baru dalam karier Anda? Ikuti pelatihan eksklusif kami dan dapatkan pengetahuan praktis dari para ahli di bidangnya! Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan mendalam dan strategi terbaik yang dapat langsung Anda terapkan. Jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kompetensi Anda. Daftar sekarang, tempat terbatas! Ambil langkah pertama menuju pengembangan diri yang lebih maksimal dan masa depan karier yang lebih cerah. Klik tombol di bawah ini untuk bergabung dan mulailah perjalanan baru Anda menuju kesuksesan!
DAFTARInvestasi dan Jadwal Pelatihan Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan
Investasi Training
Penentuan jumlah investasi tergantung pada metode training dengan daring (online) atau luring (offline); banyaknya peserta yang didaftarkan, dan juga lokasi pelatihan bila pelatihan tersebut dilaksanakan secara luring.
INVESTASIJadwal Training
Waktu penyelenggaraan training Aspek Pajak atas Revaluasi Aset Tetap Perusahaan dilaksanakan selama 2 hari pelatihan, namun hal ini dapat juga disesuaikan dengan kebutuhan dari peserta, berikut kami sampaikan alternatif tanggal setiap minggu.
Selain itu untuk pelatihan Inhouse Training tanggal dan durasi training dapat berubah serta mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan peserta / instansi / perusahaan.

